Kejari Lotim Kembali Tahan Dua Tersangka Korupsi Dermaga Labuhan Haji
- Amrullah/VIVA Bali
Lombok Timur, VIVA Bali – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur kembali menahan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi Dermaga Labuhan Haji, Pada Kamis Malam 21 Agustus 2025.
Penahanan dilakukan terhadap dua tersangka berinisial AH dan M. Keduanya diduga kuat terlibat dalam proyek senilai Rp3,099 miliar dari APBD 2022.
“AH merupakan pejabat pembuat komitmen (PPK), sedangkan M adalah pelaksana pekerjaan dari pihak kontraktor,” kata Kasi Intel Kejari Lombok Timur, Ugik Ramantyo, S.H.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak 12 Agustus 2025. Penahanan dilakukan demi kelancaran penyidikan dan menjaga keamanan barang bukti.
“Kami lakukan penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Selong,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini diambil agar para tersangka tidak melarikan diri atau memengaruhi saksi. Penyidik juga menilai penahanan ini penting untuk mendukung proses hukum yang objektif.
Sebelumnya, Kejari telah lebih dulu menahan dua tersangka lainnya pada 19 Agustus 2025.
Mereka adalah MAF selaku pemilik manfaat perusahaan, dan SH sebagai peminjam bendera perusahaan.
“Keempatnya memiliki peran masing-masing dalam proses pelaksanaan proyek dermaga ini,” tambah Ugik.
Dugaan korupsi terjadi pada proyek rehabilitasi dermaga di Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji. Proyek itu bersumber dari APBD Kabupaten Lombok Timur tahun anggaran 2022.
“Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU Tipikor, serta Pasal 55 dan 64 KUHP,” tegasnya.
Ancaman hukumannya cukup berat, yakni penjara hingga puluhan tahun jika terbukti bersalah. Kejaksaan menyatakan masih menunggu hasil audit resmi terkait nilai kerugian negara.
“Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik korupsi proyek pemerintah,” tegas Ugik.
Pihaknya menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran hukum yang merugikan keuangan daerah. Langkah ini diambil demi menjaga integritas tata kelola proyek publik di Lombok Timur.
“Penyidikan masih berjalan. Kami pastikan akan terus memberikan informasi terbaru kepada publik,” pungkasnya.