Pemerintah Kota Mataram Keberatan Terhadap Pembebanan Royalti Lagu ke Tempat Hiburan

Sekda Kota Mataram Lalu Alwan Basri
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Polemik ini mencuat seiring dengan meningkatnya kesadaran akan hak cipta dan perlindungan karya seni, namun di sisi lain, pelaku industri merasa terbebani oleh biaya yang dianggap tidak sebanding dengan pendapatan yang diperoleh. Kini, Pemkot Mataram serta pelaku industri mengharapkan adanya dialog konstruktif agar sektor hiburan di kota ini dapat terus berkembang tanpa kendala.

Polda NTB Tetapkan 20 Tersangka Kasus Pengerusakan dan Penjarahan Saat Unjuk Rasa 30 Agustus