Abraham Samad Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Ijazah Jokowi
- Screenshoot YouTube @abrahamsamadspeakup
Jakarta, VIVA Bali –Mantan Ketua KPK Abraham Samad memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan sebagai saksi dalam kasus laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Abraham hadir di Polda Metro Jaya, Rabu, 13 Agustus 2025.
Abraham Samad menyatakan kedatangannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap hukum dan ingin memberikan contoh kepada masyarakat. Menurutnya, tidak ada satu pun warga negara yang memiliki keistimewaan di mata hukum.
"Saya ingin memberi contoh bahwa kita akan patuh menghadapi berbagai panggilan yang sifatnya pro-justitia," ujar Abraham Samad seperti dikutip dari Antaranews.
Pemanggilan Dikaitkan dengan Podcast
Abraham menjelaskan pemanggilan dirinya berkaitan dengan aktivitas yang selama ini dilakukan melalui kanal podcast miliknya. Konten yang dibuat menurutnya bersifat edukatif dan memberikan pencerahan kepada masyarakat.
"Yaitu memberitakan dan menjadi forum diskusi untuk memberikan edukasi, pencerahan dan kritikan yang bersifat konstruktif agar supaya masyarakat paham tentang hak-hak dan kewajibannya. Itu yang saya lakukan," kata Abraham seperti dilansir dari Antaranews.
Mantan Ketua KPK periode 2011-2015 ini menegaskan bahwa podcast miliknya yang bernama "Abraham Samad SPEAK UP" di YouTube berisi konten edukasi dan diskusi. Ia menyatakan kontennya bukan berisi hal-hal yang tidak mendidik atau sekadar hiburan.
Khawatir Pembungkaman Kebebasan Berpendapat
Abraham Samad menyampaikan kekhawatirannya bahwa pemanggilan ini merupakan bentuk kriminalisasi dan pembungkaman kebebasan berpendapat. Ia menilai hal ini dapat mengancam demokrasi di Indonesia.
"Karena itu, kalau yang selama ini dilakukan melalui siniar dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi serta pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi," ujar Abraham.
Lebih lanjut, Abraham menyatakan pemanggilan dirinya bertujuan mempersempit ruang demokrasi. Menurutnya, peristiwa ini bukan hanya tentang dirinya pribadi tetapi menyangkut masa depan demokrasi Indonesia.
"Dan yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," kata Abraham seperti dikutip dari Antaranews.
Abraham menekankan bahwa kasus ini menyangkut nasib dan masa depan demokrasi, terutama kebebasan berpendapat dan berekspresi di Indonesia. Meski demikian, ia tetap memenuhi panggilan polisi sebagai bentuk kepatuhan terhadap proses hukum.