Apel dan Senam Bersama di Pantai Tanjung Aan, Bupati: Pengosongan Lahan Harus Dipatuhi
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali –Pemkab Lombok Tengah menggelar apel dan senam bersama di kawasan pantai Tanjung Aan, Jumat pagi, 11 Juli 2025.
Kegiatan yang diikuti oleh ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut berlangsung di tengah polemik pengosongan lahan antara PT Injorney Tourism Development Corporation (ITDC) dengan para pedagang yang kukuh melakukan penolakan.
Bupati Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dalam sambutannya menyampaikan bahwa kawasan pantai Tanjung Aan merupakan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) PT ITDC.
Dan ITDC akan melakukan penataan dan pembangunan di kawasan itu yang dampaknya nanti untuk kesejahteraan masyarakat. Karena itu, dia meminta masyarakat untuk memahami dan mematuhi untuk angkat kaki dari sana.
"Harus dipatuhi karena (pembangunan) ini untuk negara. Bukan untuk per orang," ujar Pathul.
ASN bubar usai apel dan senam bersama di pantai Tanjung Aan
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
Di kawasan pantai Tanjung Aan, PT ITDC berencana untuk menata dan membangun hotel bintang lima serta beach club. Sejumlah investor sudah siap berinvestasi dan nilainya mencapai Rp 2 triliun lebih.