Fauzan Khalid Perjuangkan Perubahan Status Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air
- Ramli Ahmad / VIVA Bali
“Seharusnya penduduk setempat diizinkan tetap berusaha. Masayaraat pasti tetap menjaga alam tempat mereka mencari nafkah. Kalau Kawasan tiga gili ditutup karena penetapan status sebagai kawasan hutan konservasi, maka ini akan semakin jauh dari tujuan kawasan hutan konservasi untuk menjaga alam dan biota laut,” jelasnya dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id
Menurut Fauzan, Pemerintah Provinsi NTB sejak tahun 2022, telah berkali-kali mengajukan perubahan status Kawasan Wisata Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air, Desa Gili Indah, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, namun belum terealisasi hingga kini. Kawasan Wisata Tiga Gili merupakan andalan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lombok Utara. Sekitar 60 persen PAD Kabupaten Lombok Utara berasal dari pengelolaan usaha jasa wisata Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air.