Pelaku UMKM Suranadi Minta Penutupan Kafe Tuak Ilegal Harus di Kaji Ulang

Nyoman Puja Pelaku UMKM Desa Suranadi
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Bali –Polemik penutupan kafe tuak ilegal di kecamatan Narmada mendapat perhatian dari pelaku UMKM desa Suranadi, pelaku UMKM menilai penertiban kafe tuak ilegal akan berdampak kepada kemasukan mereka hingga perekonomian masyarakat. 

Lombok Barat Mantapkan Langkah Menuju Zero Stunting

Nyoman Puja salah satu pelaku UMKM menyatakan sejak ribut isu penertiban kafe tuak pengunjung mengalami penurunan karena khawatir sewaktu - waktu terjadi penertiban oleh pemerintah. 

"Penjualan kami sejak ada isu penertiban kafe tuak terus mengalami penurunan, kami semakin khawatir berdampak ke pekerja yang selama ini menggantungkan mata pencaharian mereka," Ujar Puja Jumat 4 Juli 2025. 

Jelang HUT ke - 75, Desa Jagaraga Siap Gelar Pesta Rakyat Bersejarah

Menurutnya ada sebanyak 200 orang menggantungkan hidup, mulai dari tukang pengadep (pemetik air nira) hingga pekerja yang selama ini bekerja di kafe-kafe Suranadi. 

"Sudah banyak pengadep mampu menyekolahkan anaknya hingga selesai kuliah dari hasil 

Rahman Rahim Day di Lombok Tengah, 1.500 Anak Yatim Akan Disantuni

Tidak hanya ke khawatiran terhadap dampak ekonomi, Nyoman Puja juga berharap tuak dapat di legalkan karena termasuk kearifan lokal yang telah lama menjadi sendi kehidupan masyarakat desa Suranadi. 

"Kami sebagai selaku pelaku UMKM siap mengikuti arahan dari pak bupati untuk mencari solusi supaya kami ketika di tutup, tetap dapat memenuhi kebutuhan keluarga, Suranadi ini daerah wisata, kami berharap tuak diperbolehkan mengingat sebagian besar masyarakat disana menjadi petani tuak," Tambahnya. 

Halaman Selanjutnya
img_title