Tega Buang Bayi, Seorang Wanita di Lombok Tengah Ditangkap Polisi

W ditangkap polisi karena menelantarkan bayinya
Sumber :
  • Dok. Humas Polres/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –Polres Lombok Tengah  mengamankan seorang perempuan berinisial W (33), seorang ibu rumah tangga asal Kecamatan Pringgarata karena diduga membuang dan menelantarkan bayi yang baru dilahirkannya.

Perkuat Sinergi, Kalapas Perempuan Kelas III Kunjungi Polsek Selaparang

‎Kapolsek Pringgarata IPTU Nyoman Astika, Jumat, 4 Juli 2025 menerangkan, bayi baru lahir berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan warga pada Kamis dini hari, 3 Juli 2025. Saksi Supyan yang merupakan tetangga pelaku mendengar suara tangisan bayi dari arah kebun di belakang rumah mereka. 

‎"Saksi kemudian memeriksa sumber suara dan menemukan seorang bayi laki-laki dalam kondisi hidup tergeletak di samping tembok kebun tanpa alas," ujar Astika.

KPU Lombok Barat Gelar Pleno PDPB: Perkuat Akurasi Data Jelang Pemilu

‎Saksi kemudian menghubungi Kepala Dusun dan melaporkan kejadian tersebut Polsek Pringgarata. Selanjutnya etugas  langsung menuju ke TKP. 

‎"Saat tiba dilokasi kami langsung membawa bayi tersebut ke Puskesmas Bagu untuk mendapatkan perawatan medis. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa bayi tersebut lahir normal, dalam kondisi sehat, dan baru saja dilahirkan," ungkapnya. 

Bandara Lombok Buka Rute Penerbangan Baru Lombok- Labuan Bajo

‎Astika menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan serangkaian penyelidikan di TKP, ditemukan bercak darah yang mengarah ke salah satu rumah. Rumah tersebut diketahui dihuni oleh seorang janda berinisial W. 

‎"Saat kami mintai keterangan W tidak mengakui. Namun, setelah dilakukan penyelidikan tepatnya di kamar mandi rumah ditemukan banyak sarung dan pakaian yang baru dicuci, serta gumpalan darah di dekat kloset dan lubang pembuangan air kamar mandi," jelasnya.

Halaman Selanjutnya
img_title