Dilantik, 4 Kepala Desa PAW di Lombok Tengah Resmi Menjabat
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali –Sebanyak 4 kepala desa hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) di Kabupaten Lombok Tengah resmi dilantik oleh Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri, Rabu, 2 Juli 2025.
Ke 4 kepala desa yang dilantik tersebut yakni kepala desa Darek kecamatan Batukliang, Suhardi. Kemudian kepala desa Gemel, Maris, kepala desa Bungkate, H. Zakaria dan kepala desa Barejulat, H. Tahri. Ketiganya berada di wilayah kecamatan Jonggat.
Bupati Kabupaten Lombok Tengah, H. Lalu Pathul Bahri dalam sambutannya meminta pada kepala desa untuk memanfaatkan dana desa untuk pembangunan di desa. Selain itu, mereka diharapkan berkonsultasi dengan aparat penegak hukum terkait dengan penggunaan dana desa yang diragukan atau terindikasi menyalahi aturan.
"Ada penegak hukum bisa dimintai konsultasi dan pertimbangan. Itu penting. Karena banyak yang jatuh karena tidak tau aturan. Terlalu banyak yang masuk penjara karena persoalan di lapangan. Bukan karena penegak hukum seram, tapi karena tidak patuhi aturan," ujar Pathul.
Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan semua kepala desa yang hadir untuk tidak bertindak sewenang-wenang dan selalu berpegang pada aturan di dalam menjalankan tugas dan wewenangnya. Contoh, tidak langsung memecat kepala dusun (Kadus) yang mungkin bersebrangan pandangan dengan kepala desa. Selain menyalahi aturan, hal itu akan berdampak negatif terhadap hubungan kepala desa dan masyarakat di desa setempat.
"Pikirkan mudaratnya. Minimal itu jadi pertimbangan untuk mengambil kebijakan, mudarat dan manfaatnya. Selama ini sering berhentikan Kadus yang tidak disukai," tandasnya.
Adapun pelantikan 4 kepala desa hasil PAW itu berlangsung di ballroom kantor Bupati Lombok Tengah dan dihadiri oleh sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah dan kepala desa se Lombok Tengah.