Curi Laptop Mahasiswa, Residivis Asal Lombok Tengah Ditangkap Tim Opsnal Polsek Mataram dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Residivis Pencuri Laptop Mahasiswa Asal Bima
Sumber :
  • Dok. Humas Polresta Mataram/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –Tim Opsnal Polsek Mataram bergerak cepat menangkap seorang pria berinisial LIS (35) asal Lombok Tengah yang diduga melakukan pencurian dua unit laptop milik mahasiswa di sebuah kos-kosan di Lingkungan Punia, Kota Mataram, Kamis 26 Juni 2025.

Sopir Grab Online di Mataram Curi iPhone Penumpang, Kini Diamankan Polisi

Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah korban, seorang mahasiswa asal Bima berinisial NR (20), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram.

“Setelah menerima laporan korban, kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Jumat 27 Juni 2025. sekitar pukul 13.30 WITA,” ujar Kapolsek Mataram AKP Mulyadi.

Sekda Kota Mataram Siap Ikuti Retret yang Diinisiasi Kemendagri

Dari hasil pemeriksaan, LIS masuk ke dalam kamar kos korban yang dalam keadaan terkunci melalui jendela. Saat kejadian, korban tengah berada di kampus mengikuti perkuliahan. Laptop korban yang berada di atas meja belajar dan satu lagi milik temannya di dalam lemari pakaian dibawa kabur oleh pelaku.

“Kedua laptop yang dicuri adalah merk HP warna silver dan Acer warna silver, dengan total kerugian ditaksir Rp 4.500.000,” jelas Kapolsek.

Ada Siswa Titipan, Kepala Sekolah Akan di Tindak Tegas

LIS sendiri diketahui merupakan residivis kasus serupa. Kepada petugas, ia mengaku awalnya datang ke kos tersebut untuk mencari temannya yang sudah pindah, namun niat jahatnya muncul setelah melihat kamar korban dalam kondisi sepi.

“Terduga kami tangkap di wilayah Cakranegara tanpa perlawanan. Barang bukti dua unit laptop juga berhasil diamankan,” tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title