Pengunjung RSCM Dilarang Parkir Sembarangan di Bahu Jalan
- Ida Rosanti/ VIVA Bali
Lombok Tengah, VIVA Bali – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lombok Tengah memberikan teguran keras kepada pengunjung Rumah Sakit Cahaya Medika (RSCM) di kelurahan Leneng, Praya untuk tidak parkir di bahu jalan.
Hal itu lantaran kendaraan yang parkir sembarangan itu sangat mengganggu pengendara yang melintas. Sebuah spanduk berisi larangan parkir sembarangan juga dibentangkan ke arah RSCM, lokasi pemasangannya tepat berada di depan Kantor Lurah Leneng yang berhadapan dengan RSCM.
"Itu sudah kita tertibkan. Jadi mobil itu sudah tidak boleh lagi parkir di badan jalan," kata Kepala Dishub Lombok Tengah, Lalu Herdan, Selasa, 17 Juni 2025.
Menurut Herdan, sejatinya RSCM sudah menyediakan area parkir khusus bagi pengendara roda empat di sebelah barat. Namun, pengunjung enggan ke sana karena lokasinya agak jauh.
"Inilah kondisi masyarakat kita. Tindakan itu kan langkah terakhir. Terlebih lebih banyak biaya kita operasional karena butuh biaya yang seperti itu, buat beli gembok. Tetap kita persuasif dan menghimbau agar tidak parkir lagi," katanya.
Selain di depan RSCM, Dishub juga menghimbau para pengunjung area pertokoan Praya untuk tidak parkir sembarangan. Ia menyebut, pihaknya sudah memasang himbauan dan menyiapkan lahan parkir kepada masyarakat agar tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat parkir kendaraan.
"Ya memang dilarang juga. Tetapi memang kondisinya seperti itu, padahal kita sudah siapkan lahan parkir di sisi selatan. Upaya penertiban memang sudah kita lakukan, tetapi kalau kita tidak berjaga lagi mereka kembali parkir. Karena tidak mungkin kita berdiri sepanjang hari di situ, makanya kami pasang larangan di situ," imbuh Herdan.