Sekda Kota Mataram Akan Beri Sangsi Tegas Kepada TK Gelar Wisuda di Hotel

Sekda Kota Mataram L. Alwan Basri
Sumber :
  • Ramli Ahmad / VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali – Meski Walikota Mataram telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pelaksanaan wisuda di hotel, beberapa taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) masih nekat menggelar acara tersebut di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan. Kejadian ini menarik perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, akan memanggil Dinas Pendidikan serta memberikan teguran keras kepada institusi pendidikan yang melanggar.

Jumlah BTS 4G Indosat di Bali Nusra Capai 7.600 Sites, Trafik Data Meningkat Hingga 19,3% YoY

“Kita akan panggil Kadis Pendidikan dan kepala sekolah. Itu kan surat edaran Walikota, kok tidak diindahkan,” tegas Miq Alwan sapaannya. 

Kejadian ini mengejutkan, mengingat surat edaran yang dikeluarkan bertujuan untuk menekan pengeluaran yang tidak perlu dari pihak sekolah dan mengalihkan fokus pada pendidikan yang lebih bermakna, bukan sekadar seremoni di tempat mewah. Alwan mengingatkan bahwa walaupun sebelum surat edaran dikeluarkan terdapat praktik wisuda di hotel, setelahnya seharusnya setiap pihak dapat mematuhi keputusan yang telah ditetapkan.

Polisi Belum Tetapkan Tersangka Kasus Pernikahan Anak di Lombok Tengah

“Penting untuk kita lihat apa alasan mereka tetap menggelar wisuda di hotel. Setelah pemanggilan, baru kita akan berikan sanksi jika diperlukan,” tambah Lalu Alwan.

Sanksi yang mungkin dikenakan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi sekolah-sekolah yang tidak mematuhi edaran yang telah disampaikan.

Siswi SMA di Dompu Lolos Dari Pemerkosaan saat Sendirian di Rumah