Lewat Tengah Hari, Areal Pasar Bajulmati Harus Steril dari PKL!

Sosialisasi rencana penertiban PKL liar di Pasar Desa Bajulmati
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Bali

Banyuwangi, VIVA Bali –Langkah Pemerintah Desa (Pemdes) Bajulmati bersama Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Wongsorejo untuk menghilangkan kesan kumuh pada areal Pasar Desa Bajulmati nampaknya bukan hanya gertak sambal. Peraturan baru terkait operasional Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di areal Pasar Desa Bajulmati mulai disosialisasikan. 

img_title Bukan Sekadar Baris-berbaris, Ini Prestasi Bergengsi 25 Siswa Anggota Paskibraka Wongsorejo

“Saya menghimbau, mulai hari ini (Kamis, 9 April 2026) agar tidak adalagi aktifitas PKL liar di areal Pasar Desa Bajulmati setelah pukul 12.00 siang,” ujar Camat Wongsorejo, Mohammad Mahfud. 

Himbauan tersebut dilakukan pada sejumlah PKL yang sedang melakukan aktifitasnya di areal Pasar Desa Bajulmati, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis, 9 April 2026. 

img_title Tumin Warga Desa Alasejo, Lansia Terlantar yang Berjuang Melawan Maut Tanpa Keluarga

Aktifitas PKL yang sudah berlangsung sejak dini hari hingga siang hari di areal Pasar Bajulmati tersebut dituding sebagai penyebab munculnya kesan kumuh. 

Terkait hal tersebut, Pemdes Bajulmati, Pemcam Wongsorejo bersama Sat Pol PP dan jajaran Polsek Wongsorejo melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban PKL liar. 

img_title Pesta Gol 3-0 Lawan PSPW Legend Wonorejo, Ababil FC Sidowangi Kuasai Puncak Grup A!

“Dari hasil sidak hari ini, kami menemukan banyak sekali lapak-lapak PKL liar yang dibiarkan seenaknya. Inilah yang menjadi target dari penertiban kita selanjutnya,” tutur Camat Wongsorejo pada VIVA News. 

Pada sosialisasi gabungan tersebut, petugas menemukan sejumlah gerobak PKL serta tumpukan barang tepat di depan areal Pasar Desa Bajulmati. 

“Kalau sudah nutup seharusnya gerobaknya jangan ditinggal seenaknya seperti ini. Saya kasih batas waktu hingga Bedu’ duhur (sekira pukul 12.00 Wib) untuk segera merapikan semuanya,” kata Camat Mahfud. 

Bukan hanya itu, PKL liar juga dilarang beroperasi setelah jam 12 siang karena dianggap bisa mengganggu ketertiban. 

“Sekarang kami masih melakukan sosialisasi pada seluruh pedagang. Namun jika tetap membandel dan tidak mengindahkan himbauan kami, langkah tegas akan kami ambil,” tandas Mohammad Mahfud. 

Dalam kesempatan yang sama, hal senada juga dilontarkan Kepala Desa (Kades) Bajulmati Achmad Thoha terkait tingkah laku PKL liar. 

“Kita tidak melarang orang berdagang namun semua ada aturan yang harus ditaati bersama agar tidak ada satu pun pihak yang merasa dirugikan,”jelas Kades Achmad Thoha. 

Sosialisasi terhadap rencana penertiban PKL liar di areal Pasar Desa Bajulmati akan terus dilakukan hingga beberapa hari ke depan sebelum dilakukan penindakan tegas.