Korea Selatan Keluarkan Travel Warning ke Bali, Polda Bali Sebut Tingkat Kriminal Turun 32 Persen
- Dewi Divianta/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Kepolisian Daerah (Polda) Bali mencatat kasus kriminal yang melibatkan warga negara asing (WNA) pada periode Januari hingga -Aperil 2026 mengalami penurunan hingga 23 persen dibandingkan dengan periode tahun 2025. Kapolda Bali, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengatakan data tersebut menjadi dasar keamanan di kawasan wisata di Pulau Bali tetap aman dan kondusif bagi wisatawan, termasuk turis mancanegara.
Ia menjelaskan, hal itu menegaskan status travel warning yang dikeluarkan kedutaan Besar Korea Selatan untuk warganya yang akan berkunjung ke Bali. Atas keputusan tersebut, pihaknya merasa perlu meluruskan tentang keamanan Pulau Bali untuk wisatawan domestik maupun mancanegara.
"Kami memahami keprihatinan Kedutaan Besar Korea Selatan dan menghargai koordinasi yang terjalin. Bali tetap aman, dan kami terus bekerja keras untuk memastikan setiap wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, merasa terlindungi," ujar Daniel, Kamis 9 April 2026.
Sebagai bentuk kepastian keamanan Pulau Bali pihaknya menggelar Operasi Sikat Agung 2026 selama 16 hari, 28-12 Februari 2026. Di mana dalam operasi tersebut, Polda Bali berhasil mengungkap 166 kasus kirminal yang juga mengamankan sekitar 181 tersangka.
Kapolda menyebutkan rincian dari 77 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 15 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), serta 89 kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Di mana kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa 6 unit mobil, 77 unit sepeda motor, 5 laptop, 8 handphone, serta uang tunai Rp 3,6 juta.
Puluhan kendaraan bermotor hasil curian juga telah dikembalikan kepada pemilik sah. Polda Bali juga berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Bali. "Hasil Operasi Sikat Agung salah satu faktor yang berkontribusi terhadap penurunan angka kriminalitas sepanjang awal 2026," ungkapnya.
Sementara itu, saat ini patroli keamanan diperketat di seluruh kawasan wisata utama, seperti Seminyak, Canggu, Ubud, Sanur, dan Nusa Dua, yang menjadi destinasi favorit wisatawan.
Polda Bali juga membuka hotline 110 yang dapat digunakan seluruh wisatawan yang beroperasi 24 jam dengan layanan multibahasa untuk memudahkan pelaporan apabila terjadi gangguan keamanan.
Untuk diketahui, Polda Bali memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing melalui website dan Command Center Cakra Pengawasan Orang Asing (Cakrawasi) yang resmi diluncurkan pada 13 Maret 2026. Sistem berbasis teknologi ini digunakan untuk memantau keberadaan dan aktivitas WNA di Bali secara terintegrasi dan real time.