Bule Belarusia Ditangkap di Ungasan, Diduga Bawa Kokain dan Ganja dari Jaringan Eropa
- Dok. Humas Polresta Denpasar/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Upaya penyelundupan narkoba jaringan internasional kembali terungkap di Bali.
Seorang warga negara asing asal Belarusia berinisial HS (29) ditangkap aparat kepolisian saat berada di sebuah guest house di kawasan Ungasan, Kuta Selatan, pada Senin, 6 April 2026.
Kapolresta Denpasar Leonardo David Simatupang mengungkapkan dari tangan pelaku diamankan barang bukti ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.
Penangkapan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, serta Bea Cukai Indonesia dalam mengungkap jalur peredaran narkoba lintas negara yang masuk ke Bali.
Kasus ini bermula dari terdeteksinya paket mencurigakan dari luar negeri yang masuk ke wilayah Denpasar. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemetaan pergerakan, polisi akhirnya mengamankan HS di lokasi persembunyiannya.
“Pelaku kami amankan di sebuah guest house di kawasan Ungasan,” ujar Simatupang, Kamis, 9 April 2026 kepada Bali.viva.co.id.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan paket ganja yang diduga dikirim dari Swiss. Sementara itu, kokain diperoleh pelaku dari rekannya yang berasal dari Georgia.
Polisi menduga kuat barang haram tersebut merupakan bagian dari jaringan narkotika Eropa yang menyasar pasar Bali. Modus yang digunakan terbilang rapi, yakni menyembunyikan narkoba di dalam koper dan dibungkus pakaian guna menghindari pemeriksaan.
“Barang disamarkan dalam barang pribadi agar tidak terdeteksi saat masuk ke Indonesia,” jelas Kapolresta.
Polisi juga meyakini bahwa narkotika tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Bali. Saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan internasional yang terlibat, termasuk jalur distribusi dan kemungkinan pelaku lain.