Transaksi Tidak Dikenal? Jangan Panik, Ini Cara Ngatasinnya!
- https://www.freepik.com/free-photo/top-view
3. Laporkan ke Bank
Langsung aja hubungi customer service bank lewat call center, live chat, atau datang ke kantor cabangnya kalau perlu. Minta bantuan mereka buat cek dan selidiki transaksi yang nggak kamu kenal itu.
4. Melaporkan ke Pihak Berwenang
Kalau kerugiannya lumayan besar atau kamu curiga ada tindak kejahatan kayak pembobolan atau pencurian data, sebaiknya laporkan juga ke pihak berwenang. Kamu bisa hubungi Kepolisian atau OJK (Otoritas Jasa Keuangan) lewat Kontak 157. Langkah ini bisa bantu proses penyelidikan lebih lanjut dan bikin pihak bank atau layanan keuangan lebih serius menangani laporanmu. Bahkan, kalau kasusnya cukup berat, polisi bisa aja turun tangan langsung buat nyelidikin dan nangkep pelakunya.
5. Mengajukan Dispute ke Bank
Setelah kamu lapor, lanjutkan dengan minta pihak bank buat melakukan investigasi atau proses dispute. Mereka bakal ngecek lebih dalam, apakah transaksi itu emang kamu yang lakukan atau ada indikasi penipuan. Proses ini biasanya makan waktu antara 14 sampai 45 hari kerja, tergantung aturan dari masing-masing bank atau layanan keuangan. Kalau hasilnya nunjukin kalau kamu nggak salah, kemungkinan besar dananya bisa balik.