Akui Perbuatannya, Dosen UIN Mataram Terlibat dalam Kasus Pelecehan Tujuh Mahasiswi
Jumat, 23 Mei 2025 - 23:25 WIB
Sumber :
- Humas Polda NTB/ Moh. Helmi/VIVA Bali
Langkah Polda NTB ini disebut sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.
“Proses hukum akan dijalankan secara objektif dan berpihak pada korban. Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat bahwa setiap bentuk kekerasan seksual tidak akan ditoleransi,” katanya.