Guna Memperkuat Pelayanan Hukum Bagi Warga Binaan, Rutan Negara Gandeng Peradi.

Rutan Negara jalin kerjasama dengan Peradi
Sumber :
  • /humas Rutan Negara/Viva Bali

Sementara itu, Ketua DPC PERADI Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana menyambut baik sinergi ini dan menyatakan kesiapan pihaknya dalam memberikan kontribusi nyata melalui para advokat yang berkompeten di bidangnya.

“Kami percaya, setiap warga negara berhak memperoleh keadilan hukum. PERADI hadir untuk memastikan hak itu terpenuhi, termasuk bagi mereka yang sedang menjalani masa pidana,” ungkapnya.

Dengan terjalinnya kolaborasi antara Rutan Negara dan PERADI, diharapkan warga binaan dapat menjalani proses pembinaan secara utuh, tidak hanya secara moral dan keterampilan, tetapi juga dari sisi pemahaman hukum yang benar.