Bali Tancap Gas Atasi Darurat Sampah, Peta Jalan Baru Disiapkan
- Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali
Denpasar, VIVA Bali –Pemerintah Provinsi Bali bergerak cepat dalam mengatasi permasalahan sampah yang kian mendesak. Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali menggelar rapat penting pada Senin, 19 Mei 2025, untuk mematangkan penyusunan peta jalan percepatan penuntasan pengelolaan sampah di Pulau Dewata.
Fokus utama dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala DKLH Bali, I Made Rentin, adalah menyelaraskan strategi pengelolaan sampah antara tingkat provinsi, Kota Denpasar, dan Kabupaten Badung.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kehati, DKLH Bali, ini menghadirkan sejumlah pemangku kepentingan utama, termasuk perwakilan dari DLHK Denpasar dan Badung, Kementerian Lingkungan Hidup, serta Biro Pemkesra Setda Provinsi Bali.
Dalam diskusi yang konstruktif, perwakilan dari Denpasar dan Badung memaparkan kondisi riil permasalahan sampah di wilayah masing-masing, berikut dengan berbagai opsi solusi yang memungkinkan.
Rapat lintas-sektoral penanganan sampah di Bali
- Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali
Selain pengelolaan sampah dari sumbernya, pemanfaatan teknologi modern juga mencuat sebagai alternatif jangka panjang. Tantangan besar yang diakui bersama adalah mengubah pola pikir masyarakat dan aparat di tingkat akar rumput agar program pengelolaan sampah berbasis sumber dapat berjalan efektif.
Menanggapi berbagai masukan, Koordinator Kelompok Kerja Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, Luh Riniti Rahayu, menjelaskan bahwa adopsi teknologi canggih untuk penanganan sampah di hilir memerlukan waktu yang lebih panjang.
Saat ini, prioritas utama Pemprov Bali adalah mengoptimalkan penanganan sampah di hulu melalui program pengelolaan berbasis sumber.
"Kita fokus pada perubahan mindset masyarakat melalui edukasi yang masif, berlandaskan Perda, Pergub, dan SE yang sudah ada," tegasnya.
Guna memastikan program ini tidak sekadar wacana, Luh Riniti Rahayu mengusulkan agar agenda turun langsung ke lapangan, yang semula dijadwalkan pada awal Juni, dipercepat menjadi pekan terakhir bulan Mei.
“Langkah ini diharapkan dapat mempercepat implementasi pengelolaan sampah berbasis sumber di tengah masyarakat, kata Luh Riniti Rahayu.