Polda Bali Buru WNA Mr. C, Pemasok Bibit Ganja Hidroponik
- https://m.antaranews.com/berita/5151337/polda-bali-cari-satu-wna-terlibat-jaringan-kebun-ganja-hidroponik?utm_source=antaranews
Denpasar, VIVA Bali –Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali tengah melacak seorang warga negara asing yang terlibat dalam jaringan kebun ganja hidroponik di sebuah rumah kontrakan di Jalan Bina Kusuma IV, Ubung Kaja, Denpasar Utara, Bali
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Bali, Kombes Pol Radiant, menjelaskan bahwa WNA tersebut telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan diyakini sebagai pemasok bibit ganja untuk pasangan suami istri NR (31) asal Belanda dan KV (33) asal Rusia. Jumat, 3 Oktober 2025.
"Dari hasil pemeriksaan bahwa tersangka (NR) mendapatkan bibit ganja dari seseorang yang bernama Mr. C yang saat ini kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk keberadaannya," ujar Radiant. Seperti yang dilansir dari m.antaranews.com.
Dalam penggerebekan kebun ganja hidroponik pada Rabu, 1 Oktober 2025, polisi baru menetapkan NR sebagai tersangka, sementara istrinya masih dimintai keterangan sebagai saksi.