Gubernur Koster Targetkan Bali Bebas Rumah Tak Layak Huni Mulai 2026

Gubernur Koster dan Fahri Hamzah Bahas RTLH di Bali
Sumber :
  • Dok, Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Gubernur Bali Wayan Koster memastikan program renovasi rumah tidak layani huni (RTLH) di Pulau Dewata mulai dikerjakan di tahun 2026.

Program ini merupakan hasil kolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, saat kunjungan kerja Wakil Menteri Fahri Hamzah ke Gedung Kertha Sabha, Jumat, 3 Oktober 2025.

Dalam pertemuan ini, Gubernur Koster memaparkan ada 33.086 RTLH di Bali yang jumlah terbanyak ada di Kabupaten Karangasem.

Pemerintah menargetkan seluruh unit selesai ditangani poada 2029 melalui sinergi APBN, APBD Provinsi dan kabupaten/kota, serta dukungan CSR dan gotong royong ASN.

“APBN akan membantu lebih dari 12 ribu unit rumah, sementara provinsi akan menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke kabupaten/kota, terutama ke 6 daerah dengan fiskal lemah. Kami optimistis target 2029 bisa tercapai,” tegas Koster, dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id.

Menurut Koster, Bali memiliki kekuatan unik berupa desa adat, tingkat kemiskinan terendah di Indonesia serta IPM yang tinggi.

Sayangnya, masih ada kesenjangan fiskal, alih fungsi lahan hingga masalah kemacetan dan sampah yang harus segera ditangani.

“Transformasi ekonomi Bali sedang kami rancang agar lebih tangguh, tidak hanya bertumpu pada pariwisata. Tetapi kebutuhan dasar seperti perumahan harus dituntaskan lebih dulu,” ujar Koster.

Sementara itu, Wakil Menteri Fahri Hamzah menegaskan Bali sebagai jantung pertumbuhan nasional harus memiliki standar perumahan yang sejalan dengan citra internasional.

“Bali dengan 6,5 juta wisatawan asang adalah wajah Indonesia. Karena itu, kawasan pesisir harus ditata lebih modern seperti Maldives,” kata Fahri Hamzah.

Fahri menyebut kementerian menargetkan renovasi 400 ribu RTLH di Indonesia dengan dorongan 1 juta unit.

Untuk Bali, fokus diarahkan untuk penghapusan RTLH dan penataan kawasan kumuh seluas 12 kilometer persegi di sekitar sungai dan pesisir.

Ditambahkan Koster lagi, program ini sejalan dengan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, yang menjadi pedoman pengendalian alih fungsi lahan, konsolidasi permukiman hingga pengendalian jumlah wisatawan.

“Jika alokasi bisa ditambah mulai 2026, kami yakin RTLH di Karangasem, Gianyar, Jembrana hingga Bangli dapat selesai lebih cepat. Bali harus menjadi wajah terbaik Indonesia,” harap Koster.