Menaker Yassierli Akan Kaji Aspirasi KSP-PB dalam RUU Ketenagakerjaan
- https://www.antaranews.com/berita/5143673/menaker-siap-kaji-masukan-dari-ksp-pb-terkait-ruu-ketenagakerjaan?page=all
"Saya yakin ini akan bisa mempercepat sesuai dengan harapan dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh terutama KSP-PB," tutur Yassierli.
Sebelumnya, KSP-PB menyerahkan naskah berisi pokok pemikiran, acuan, serta usulan kepada DPR RI untuk pembahasan RUU Ketenagakerjaan. Dokumen tersebut juga disampaikan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Hukum, serta Menteri Pelindungan Pekerja Migran.
Dalam kesempatan itu, perwakilan Partai Buruh Said Salahudin menyampaikan agar DPR RI mengatur rasio gaji antara buruh dengan manajer hingga direksi.
Said Salahudin menilai jika perbandingan tersebut penting guna mengurangi kesenjangan upah yang masih lebar di banyak perusahaan.
Selain menyinggung soal rasio upah, Said Salahudin juga meminta agar ketentuan pesangon diatur bagi pekerja kontrak waktu tertentu (PKWT). Menurut Said, pekerja PKWT juga memiliki kontribusi yang patut dihargai setelah mengabdi dalam jangka waktu tertentu.