10,7 Juta Warga Indonesia Berburu Lowongan Kerja, Ini Tantangan Pasar Kerja 2025

Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker Surya Lukita Warman
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5135897/kemnaker-catat-107-juta-orang-indonesia-mencari-kerja-per-tahun?page=all

Jakarta, VIVA BaliKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat rata-rata 10,7 juta orang Indonesia mencari pekerjaan setiap tahunnya.

“Angka ini 10 juta (orang) di luar PHK. Ada lagi yang pekerja-pekerja yang ter-PHK, ada juga pekerja-pekerja yang mengundurkan diri dan mencari pekerjaan lagi. Tapi basisnya sudah 10 juta (orang) tiap tahun yang harus di-open (dibuka lowongan kerjanya),” kata Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker Surya Lukita Warman di Jakarta. Jumat 26 September 2025.

Lebih lanjut, Surya Lukita Warman menuturkan bahwa jumlah tersebut belum termasuk mereka yang memilih mengundurkan diri dari pekerjaannya, maupun pekerja yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Pertumbuhan tenaga kerja di negara kita ini cukup besar, jadi tiap tahun itu 3,5 juta lulusan dari pendidikan baik itu dari SMK, SMA, universitas 3,5 juta orang masuk ke pasar kerja. Ini yang harus dicarikan pekerjaan,” ujar Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, dilansir dari antaranews.com.

Meski tingkat pengangguran terbuka disebut berada di angka 4,8 persen, terendah sejak reformasi, jumlah absolut pengangguran masih tergolong tinggi. Surya menyebut ada sekitar 7,2 juta orang yang saat ini belum memiliki pekerjaan.

“Coba kalau dibayangkan, 3,5 juta (orang) masuk ke pasar kerja sebagai angkatan kerja baru, (sementara) yang menganggur 7,2 juta (orang). Itu sendiri kalau diakumulasikan sudah 10 juta (orang) lebih. Ada 10,7 juta orang yang membutuhkan pekerjaan,” jelas Surya Lukita Warman.

Selain pertumbuhan angkatan kerja baru dan tingginya jumlah pengangguran Indonesia, Surya Lukita Warman menambahkan jika ada tantangan lain yang dihadapi pasar kerja Indonesia.

Di antaranya adalah ketidaksesuaian kompetensi, masih tingginya lulusan SMP ke bawah di pasar kerja, serta disrupsi teknologi seperti digitalisasi, kecerdasan buatan, dan transisi menuju ekonomi hijau.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemnaker mendorong penciptaan ekosistem pasar kerja yang lebih adaptif. Upaya yang dilakukan antara lain mengajak pemberi kerja untuk mematuhi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023.

Perpres itu tentang Wajib Lapor Lowongan Pekerjaan (WLLP), serta memperluas digitalisasi layanan ketenagakerjaan yang dapat diakses masyarakat secara gratis.

Selain itu, Surya Lukita menegaskan jika setiap pemberi kerja wajib melaporkan kebutuhan tenaga kerja melalui sistem informasi Kemnaker yang disalurkan lewat kanal KarirHub.

Kemudian, Surya Lukita menambahkan bahwa Kemnaker juga mengembangkan aplikasi SiapKerja yang menyediakan berbagai layanan ketenagakerjaan secara daring untuk pemberi kerja maupun mitra ketenagakerjaan.