Antisipasi Bencana Hidrometeorologi, Menteri LH dan Gubernur Bali Tanam 500 Bibit Pohon di Kawasan Taman Kehati Kesiman
- Maha Liarosh/VIVA Bali
Menteri Hanif menambahkan, dari total 49.500 hektare lahan, setidaknya 30 persen perlu ditanami kembali sebagai kawasan hutan. Selain itu, perlu dipadukan dengan perkebunan bernilai ekonomis sesuai tipologi masyarakat.
“Kalau memang diperlukan penertiban dan penegakan aturan, harus dilakukan tanpa pandang bulu. Ini untuk generasi mendatang,” kata Menteri LH.
Sementara itu, Gubernur Koster menegaskan, pihaknya bersama jajaran pemerintah daerah dan pusat telah turun langsung memantau berbagai persoalan lingkungan, mulai dari alih fungsi lahan di sepadan sungai, pembuangan sampah sembarangan, hingga kepatuhan para investor.
"Semua DAS akan kita petakan dan audit kembali, mulai dari Tukad Ayung, Tukad Badung, Tukad Mati, hingga Tukad Unda. Kita buat tanggul, kita atur aliran agar tidak terlalu deras. Hotel-hotel juga wajib tertib mendukung keberlangsungan ekosistem. Jika melanggar, akan ada sanksi tegas,” ujar Koster.