Badan Gizi Nasional Tutup Sementara SPPG di 4 Daerah Usai Kasus Keracunan MBG

Wakil Kepala Badan Gizi Nasional Sony Sanjaya
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5134589/bgn-sppg-yang-alami-kasus-keracunan-mbg-dihentikan-minimal-14-hari

Jakarta, VIVA Bali – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya menegaskan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terlibat kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan dihentikan sedikitnya selama 14 hari.

"Hasil uji laboratorium (dari Badan Pengawas Obat dan Makanan) itu kan rata-rata 14 hari baru keluar ya. Nah, di situ kan penyidik juga berproses, meminta keterangan, kemudian mengumpulkan alat bukti. Setelah itu, kemudian BGN akan mengkaji kembali," kata Sony Sanjaya. Kamis 25 September 2025.

Selama masa penghentian, BGN melakukan evaluasi menyeluruh untuk memastikan penyebab keracunan. Operasional SPPG baru dapat dibuka kembali jika terbukti ada perbaikan fasilitas maupun prosedur.

"BGN pasti melihat dulu, apakah terkait dengan kondisi fasilitas atau apa? Kalau fasilitasnya sudah dilakukan perbaikan, kemudian perbaikan, bisa saja izin dikeluarkan, tetapi selama ini kan baru ditutup ya, baru tutup terutama untuk yang September ini," ujar Wakil Kepala BGN, dilansir dari antaranews.com.

Per September 2025, BGN mencatat penutupan operasional sementara SPPG di Garut dan Tasikmalaya, Jawa Barat serta Banggai, Sulawesi Selatan. Selain itu, kasus terbaru di Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, juga mengalami penghentian serupa.

"Lainnya masih investigasi karena ada kejadian yang penyebabnya ternyata bukan keracunan," tambah Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.

Untuk mengusut kasus keracunan, BGN bekerja sama dengan kepolisian. Koordinasi dilakukan sejak awal penyelidikan, termasuk pengambilan sampel di lokasi kejadian.