Kontrak Kinerja Jadi Kunci Mutasi dan Evaluasi Pejabat di Lombok Barat
- Dok. Moh.Helmi/VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat di bawah kepemimpinan Bupati H. Lalu Ahmad Zaini mulai menetapkan tradisi baru dalam tata kelola pemerintahan, yaitu penerapan kontrak kinerja sebagai instrumen penguatan profesionalisme dan akuntabilitas seluruh kepala perangkat daerah (OPD).
Dalam sambutannya saat pelantikan sejumlah pejabat, Bupati Lalu Ahmad Zaini menegaskan bahwa langkah ini menjadi bagian dari komitmen untuk membangun budaya kerja berbasis hasil. Ia mengatakan bahwa semua kepala OPD, baik yang mengalami pergeseran maupun yang tidak, wajib menandatangani kontrak kerja dengan target yang terukur, Jum'at, 16 Mei 2025.
"Saya sudah menyiapkan kontrak kinerja untuk semua kepala OPD. Kontrak ini berisi angka-angka target yang harus dicapai dalam waktu 12 bulan ke depan," tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa LAZ ini menjelaskan bahwa kontrak kinerja tersebut akan menjadi dasar dalam proses evaluasi. Penilaiannya akan dilakukan secara objektif dan berdasarkan capaian nyata di lapangan.