Sebanyak 8 Pelamar ASN Paruh Waktu Dinyatakan Gugur pada Tahap Pengisian DRH

Ilustrasi Foto Penyerahan SK ASN PPPK Kota Mataram
Sumber :
  • Prokopim Kota Mataram / VIVA Bali

Mataram, VIVA Bali –Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) secara resmi telah menutup rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada Selasa 23 September 2025

 

Dari total 3.078 pelamar, sebanyak 8 orang dinyatakan gugur pada tahap pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) karena tidak memenuhi persyaratan. Dengan demikian, jumlah total non-ASN yang berhasil masuk formasi daerah berkurang menjadi 3.070 orang.

 

Kepala BKPSDM Kota Mataram, Taufik Priyono, menjelaskan batas waktu pengisian DRH ditutup pada 22 September 2025 pukul 24.00 WITA. Selanjutnya dilakukan verifikasi terhadap pelamar yang tidak menyelesaikan tahap tersebut.

 

“Dari delapan orang tersebut, enam di antaranya memang memilih untuk tidak mengisi, satu meninggal dunia, dan satu lainnya tidak dapat dihubungi,” ujar Taufik Priyono yang akrab disapa Yoyok.