6.402 Konten Radikal Ditemukan, BNPT Ungkap Sebagian Besar Berupa Propaganda
- https://www.antaranews.com/berita/5125172/bnpt-catat-6402-temuan-konten-radikalisme-terorisme-hingga-agustus
Jakarta, VIVA Bali – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melaporkan sebanyak 6.402 konten radikalisme dan terorisme terpantau sejak 1 Januari hingga 26 Agustus 2025.
Kepala BNPT Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono menjelaskan jika konten-konten tersebut tersebar di berbagai platform digital.
“Walaupun itu kontennya konten lama, tetapi tetap terus diulang postingannya,” ujar Eddy Hartono saat kunjungan media di Jakarta. Senin 22 September 2025.
Lebih lanjut, Eddy Hartono menegaskan jika Satuan Tugas (Satgas) Pelaksanaan Kontra Radikalisasi akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
Koordinasi dilakukan guna mempertimbangkan penutupan akun maupun penghapusan konten yang dinilai berbahaya.
Kemudian, Kepala BNPT menilai jika langkah itu diperlukan agar penyebaran ideologi radikal di ruang maya dapat ditekan dan tidak memengaruhi generasi muda maupun masyarakat secara luas.
“Semua ini kami pantau terus 24 jam,” tegas Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dilansir dari antaranews.com.
Diketahui, BNPT juga memerinci sebaran konten radikalisme tersebut. Tercatat, 4.863 konten berupa propaganda, 424 terkait pendanaan, 30 soal penyediaan logistik, 817 mengenai pelaksanaan serangan.
Kemudian, 108 tentang perekrutan, 73 berhubungan dengan pelatihan, 24 menyangkut perencanaan, 33 mengenai persembunyian, serta 30 berkaitan dengan paramiliter.
Sementara itu, jika dilihat berdasarkan platform, temuan itu tersebar di 23 akun TikTok, 394 akun atau grup WhatsApp, 93 akun atau grup Telegram, 222 akun Instagram, 433 tautan media daring, 159 akun Twitter (X), empat akun YouTube, serta 5.074 akun Facebook.
Untuk menanggulangi penyebaran ideologi radikal, BNPT menggiatkan program kontra-radikalisasi di ruang digital. Program ini bersifat terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan, dengan tujuan membangun daya tahan masyarakat terhadap pengaruh ekstremisme.
Upaya kontra-radikalisasi tersebut dilakukan melalui penguatan individu maupun kelompok, serta melibatkan pendekatan hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, hingga sosial-budaya.
BNPT juga menekankan langkah kontra-radikalisasi dilaksanakan melalui tiga jalur utama, yakni kontra-ideologi, kontranarasi, dan kontrapropaganda.