Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Buleleng Bertindak Cepat, Amankan Empat Pengamen
- https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/23_gercep-satpol-pp-buleleng-tindak-lanjut-laporan-warga-gangguan-kamtibnas-anak-punk
Singaraja, VIVA Bali –Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Buleleng menertibkan empat orang anak punk yang mengamen di wilayah Catus Pata Peken Buleleng, Sabtu, 20 September 2025. Penertiban ini dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat yang merasa terganggu.
Dilansir dari bulelengkab.go.id, Kepala Satpol PP, Gede Arya Suardana, menjelaskan bahwa timnya langsung bergerak cepat.
“Atas laporan warga, tidak sampai 30 menit kami tindak lanjuti dengan mengirim tim Lagas (Langsung Tanggap Tuntas) sebanyak 7 orang terjun ke lokasi Catus Pata traffic light Jalan Gajah Mada Singaraja,” jelasnya.
Empat anak punk yang diamankan berasal dari Pekalongan, Jawa Tengah. Menurut Kasat Arya, tindakan mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang ketertiban umum, yang menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat.