Tanggapi Laporan Warga, Satpol PP Buleleng Bertindak Cepat, Amankan Empat Pengamen

Satpol PP Buleleng amankan 4 pengamen yang ganggu ketertiban
Sumber :
  • https://bulelengkab.go.id/informasi/detail/berita/23_gercep-satpol-pp-buleleng-tindak-lanjut-laporan-warga-gangguan-kamtibnas-anak-punk

 

Arya Suardana menambahkan bahwa penertiban ini merupakan hasil dari partisipasi aktif masyarakat.

 

"Inilah wujud partisipasi aktif masyarakat bersama pemerintah dalam mewujudkan kamtibnas. Siapapun, dimanapun di wilayah Kabupaten Buleleng silakan hubungi kami melalui kanal pengaduan atau media sosial resmi kami," tambahnya

 

Dari keempat anak punk tersebut, tiga di antaranya tidak membawa identitas diri atau KTP, sementara satu orang lainnya memiliki KTP.

Untuk sementara, mereka didata di Dinas Sosial dan dititipkan di rumah singgah milik Dinas Sosial, dengan barang bukti berupa sebuah gitar.