Jembrana Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Banjir Hingga 7 Hari Kedepan

Dok Banjir Merendam Puluhan Rumah Warga di Jembrana
Sumber :
  • I Nyoman Sudika / VIVA Bali

Kepala Pelaksana BPBD Jembrana, I Putu Agus Artana Putra

Photo :
  • I Nyoman Sudika / VIVA Bali

 

Selain itu masih belum pulihnya kondisi daerah terdampak banjir juga menjadi pertimbangan lain perpanjangan status tersebut. Saat ini Pemkab Jembrana bersama instansi terkait sedang menggencarkan aksi gotong royong di lokasi banjir.

“Pertimbangan kedua, saat ini kita masih melakukan upaya pemulihan lingkungan pasca banjir. Upaya gotong royong pembersihan terus kita lakukan dan masih banyak warga yang sedang membersihkan rumah mereka pasca banjir,”ungkap Agus Artana.

Selain kedua pertimbangan tersebut masih banyaknya donasi mengalir ke posko bencana BPBD Jembrana juga menjadi salah satu alasan lain. Hingga saat ini donasi bantuan pihak ketiga terus berdatangan sehingga harus segera disalurkan ke warga korban banjir

“Tanpa status darurat bencana kita tidak boleh menyalurkan bantuan atau donasi pihak ketiga, sehingga status tanggap darurat kita perpanjang 7 hari kedepan,”ujarnya.   

Sebelumnya pada Rabu 10 September 2025, Kabupaten Jembrana dikepung banjir, puluhan titik banjir terjadi di 5 Kecamatan yang ada di Kabupaten Jembrana. Terparah di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Negara dan Kecamatan Jembrana, dimana ribuan rumah warga terendam banjir. Banjir juga mengakibatkan arus lalu lintas baik di Jalan Nasional Denpasar Gilimanuk maupun penghubung antar desa sempat lumpuh. Bahkan banjir kali ini hingga merenggut 2 orang korban meninggal dunia.