Gubernur Bali Sebut Donasi ASN Untuk Bantuan Banjir Bersifat Sukarela
- https://bali.antaranews.com/berita/389337/gubernur-bali-tegaskan-donasi-pegawai-buat-banjir-tidak-wajib
Denpasar, VIVA Bali – Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan bahwa donasi dari para pegawai di lingkungan pemerintah daerah untuk bantuan banjir bersifat sukarela.
Dilansir dari antaranews.com, pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap beredarnya pesan yang mengatur nominal donasi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Bali.
Wayan Koster mengatakan donasi tersebut merupakan dana gotong royong dan tidak ada kewajiban bagi ASN untuk ikut serta.
"Itu dana gotong royong sukarela, kalau mau ikut silahkan, kalau tidak juga tidak apa," ucapnya Kamis, 18 September 2025
Gubernur Koster menjelaskan bahwa donasi sukarela ini sangat berguna, terutama menjelang akhir tahun 2025 di mana potensi bencana alam akibat musim hujan masih tinggi.
Selain dari para ASN, Pemprov Bali juga menerima bantuan dari berbagai pihak, seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebesar Rp200 juta, Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan (FKLJK) Rp100 juta, dan Direksi BPD Bali Rp400 juta.
Menurutnya, sudah sewajarnya bagi para ASN, khususnya pejabat dengan penghasilan tinggi, untuk ikut menyumbang.
"Iya wajar dong, karena ada yang penghasilannya besar, seperti kepala dinas, seperti saya Rp50 juta kasih, kan ada kerelaan saja, kalau tidak segitu juga tidak apa, tidak (berdonasi), juga tidak masalah," jelasnya.
Gubernur Koster mengaku sengaja tidak membuat surat keputusan (SK) resmi terkait donasi ini, karena sifatnya adalah pungutan gotong royong, bukan kewajiban. Pengumpulan donasi dari pegawai di lingkungan Pemprov Bali bukan hal baru. Hal serupa juga pernah dilakukan saat pandemi COVID-19.
Terkait penggunaan dana pungutan wisatawan asing (PWA) untuk pemulihan pascabanjir, Wayan Koster menegaskan hal itu tidak akan dilakukan.