Kasus Gugatan Ijazah Rp125 Triliun, Gibran Rakabuming Raka Turunkan Tiga Kuasa Hukum
- https://www.tvonenews.com/berita/nasional/371474-digugat-soal-ijazah-rp125-triliun-gibran-kerahkan-tiga-pengacara?page=all
Jakarta, VIVA Bali – Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menyiapkan tiga kuasa hukum untuk mendampingi dirinya dalam perkara gugatan perdata terkait ijazah wapres.
Diketahui, gugatan senilai Rp125 triliun itu dilayangkan atas keabsahan dokumen pendidikan yang dipakai Gibran saat mendaftar sebagai calon wakil presiden pada Pemilu 2024.
Sidang perdana perkara tersebut seharusnya digelar pada Senin 15 September 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun, persidangan ditunda hingga pekan depan karena berkas dari pihak tergugat belum sepenuhnya lengkap.
Dalam sidang kemarin, salah satu pengacara Gibran, Dadang Herli Saputra hadir bersama dua rekannya.
Ketika ditemui wartawan, salah satu pengacara Gibran memilih irit bicara mengenai gugatan tersebut.
"Itu belum bisa kami berikan komentar, nanti untuk berikutnya masih ada tahapan-tahapan mediasi," kata Dadang Herli Saputra. Selasa 16 September 2025.