DPR RI Dorong Perpres Perlindungan Pekerja Transportasi Online Segera Disahkan

DPR RI dan serikat ojol bahas perlindungan pekerja transportasi online
Sumber :
  • https://www.antaranews.com/berita/5096005/dpr-jamin-dorong-prabowo-teken-perpres-agar-ojol-dapat-jaminan-sosial

Jakarta, VIVA Bali – Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menegaskan bahwa lembaganya akan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pelindungan pekerja transportasi online, termasuk ojek online (ojol).

 

 Kemudian, aturan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hak pekerja, khususnya jaminan sosial.

Saan Mustopa menjelaskan jika pemerintah sebelumnya juga telah menunjukkan perhatian terhadap kesejahteraan pekerja transportasi online dengan memberikan bonus hari raya pada momen lebaran lalu.

"Kan yang paling minimal saja misalnya meng-cover yang paling minimal, itu kan soal kecelakaan dan kematian," ujar Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Jakarta. Selasa 9 September 2025.

Lebih lanjut, Saan Mustopa menambahkan jika pemenuhan hak pekerja ojol tidak akan menjadi beban berat apabila pemerintah pusat dan daerah mampu bekerja sama.

Menurut Wakil Ketua DPR, premi jaminan sosial yang harus dibayarkan setiap bulan hanya sekitar Rp16.800.

"Muaranya adalah bagaimana kesejahteraan para pekerja online ini kesejahteraannya menjadi lebih baik sehingga kehidupan masa depan jaminan untuk anak dan sebagainya sekolah itu menjadi lebih baik," tutur Saan Mustopa, dilansir dari antaranews.com.

Lebih jauh, Saan Mustopa menyebut sejumlah negara tetangga, seperti Singapura dan Malaysia, telah lebih dahulu memiliki aturan hukum terkait kesejahteraan pekerja transportasi online.

Saat ini, Komisi V DPR RI yang membidangi urusan transportasi sedang membahas Rancangan Undang-Undang tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kemudian, tidak menutup kemungkinan isu kesejahteraan ojol akan dimuat dalam beleid tersebut, atau bahkan disiapkan undang-undang khusus.

"Akan diperjuangkan secara bersama-sama sehingga bapak ibu serikat pekerja pengemudi ini benar-benar mendapatkan payung hukum yang memandai untuk memberikan jaminan dan kepastian," kata Wakil Ketua DPR RI.

Dengan adanya dukungan DPR dan komitmen pemerintah, para pekerja transportasi online diharapkan segera memperoleh perlindungan hukum yang jelas dan jaminan sosial yang layak.