Bali Mandiri Energi, Koster Tegaskan Pemanfaatan PLTS Atap Secara Masif

Gubernur Bali, Wayan Koster beri arahan soal kemandirian energi
Sumber :
  • Sumber: Dok.Pemprov Bali / VIVABali

 

Gubernur menyoroti ketergantungan Bali terhadap pasokan listrik dari luar pulau yang masih tinggi, sedangkan kebutuhan listrik di Bali yang merupakan daerah tujuan wisata dunia terus bertumbuh 14% hingga 16% untuk keperluan listrik, sementara potensi energi surya di Bali sangat melimpah. 

 

Untuk itu, dalam sosialisasi kali ini, Ia mendorong pemerintah kabupaten/kota, pelaku usaha, serta masyarakat luas untuk aktif memasang PLTS atap, baik di gedung pemerintahan, perkantoran, hotel, villa, universitas, rumah sakit, mall, rumah tangga hingga fasilitas umum. 

 

Upaya ini sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali No. 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih dan Peraturan Gubernur Bali No. 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Energi Surya Atap. Pemprov Bali juga telah menerapkan kewajiban pemanfaatan PLTS atap di gedung-gedung milik pemerintah dan fasilitas umum lainnya.