Kasus DBD di Buleleng Melandai, Dinkes Ingatkan Warga Fogging Bukan Utama
- Sumber foto: Dok. Humas Pemkab Buleleng/ VIVA Bali
Buleleng, VIVA Bali –Kabar baik datang dari Kabupaten Buleleng. Dinas Kesehatan setempat mencatat penurunan signifikan kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) dalam tiga bulan terakhir. Jika pada Februari 2025 tercatat 314 kasus, angka itu terus menurun menjadi 276 kasus di Maret, dan anjlok ke 160 kasus pada April.
Kendati demikian, Dinas Kesehatan Buleleng mengingatkan masyarakat untuk tidak terlena. Plt. Kepala Bidang Pengendalian Penyakit, I Gede Artamawan, menegaskan bahwa kunci utama memberantas DBD bukanlah semata-mata mengandalkan fogging atau pengasapan.
"Fogging itu tindakan terakhir, bukan satu-satunya solusi. Penanganan DBD harus dimulai dari upaya pencegahan berbasis masyarakat seperti Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," jelas Artamawan, Rabu 14 Mei 2025.
Menurutnya, Dinkes Buleleng memiliki SOP yang jelas dalam penanganan DBD. Setelah laporan kasus diterima, Puskesmas akan melakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) di sekitar rumah pasien. Fogging baru akan dilakukan jika ditemukan minimal tiga warga demam dan ada jentik nyamuk di salah satu rumah.
"Sebelum fogging, kita edukasi dulu masyarakat untuk PSN serentak. Basmi jentik dulu, baru nyamuk dewasanya di-fogging. Kalau cuma fogging, jentiknya tetap jadi nyamuk baru," terangnya.
Artamawan menyayangkan adanya anggapan keliru di masyarakat yang hanya fokus pada fogging. Padahal, tanpa PSN yang masif, fogging tidak akan efektif dan justru bisa berbahaya jika tidak sesuai SOP.
Dinkes Buleleng telah menyiapkan tim dan alat fogging cadangan untuk membantu Puskesmas. Namun, jika hasil PE negatif, fogging tidak dilakukan, dan masyarakat tetap diedukasi pentingnya PSN rutin minimal seminggu sekali.