Pelaku Pencurian Tabung Gas Diamankan Polsek Dentim

Pencuri tabung gas diamankan.
Sumber :
  • Dok. Polsek Dentim / VIVA Bali

 

 

 

Pelaku kemudian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara hingga tujuh tahun.