Kasus Korupsi Dermaga, Kuasa Hukum Sebut Ada Uang Siluman Mengalir ke Oknum Pejabat Lotim

Kuasa hukum salah satu tersangka, Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH
Sumber :
  • Amrullah/VIVA Bali

Lombok Timur, VIVA Bali – Kasus dugaan korupsi proyek Dermaga Labuan Haji terus bergulir. Kuasa hukum salah satu tersangka, Dr. Irpan Suriadiata, SHI., MH., menyebut ada uang siluman dari proyek tersebut yang diduga mengalir ke sejumlah oknum pejabat di Lombok Timur.

Irpan menegaskan, kliennya berinisial SH hanyalah korban dalam perkara ini. Ia bahkan menyebut SH tidak mendapat keuntungan apa pun, justru mengalami kerugian besar.

“Dari hitung-hitungan yang ditampilkan kemarin, klien saya justru sangat rugi. Tidak ada sedikit pun keuntungan,” ujar Irpan saat konferensi pers di Selong. Kamis 12 Agustus 2025.

Menurutnya, ada pihak lain dengan jabatan strategis yang justru ikut menikmati hasil proyek, namun hingga kini belum tersentuh hukum.

“Oknum-oknum yang tidak tersentuh dari empat tersangka ini justru yang menikmati persoalan. Kalau tidak segera dipanggil, saya akan buka semuanya ke wartawan, termasuk aliran uang siluman itu,” tegasnya.

Irpan mengatakan, dirinya baru ditunjuk setelah SH ditetapkan sebagai tersangka. Meski begitu, ia berkomitmen penuh mendampingi kliennya sekaligus membantu Kejaksaan Negeri Selong membongkar kasus ini hingga ke akar.

Ia juga menegaskan dukungan penuh kepada Kejari Selong dalam memberantas tindak pidana korupsi. Menurutnya, kasus ini harus menjadi momentum pembersihan birokrasi di Lombok Timur.

“Saya yakin Bupati Lombok Timur orang yang bersih, punya integritas tinggi. Tapi daerah tidak akan maju kalau masih ada oknum yang melakukan tindakan tercela,” tandasnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Selong telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus proyek Dermaga Labuan Haji. Pada. Selasa 19 Agustus 2025. Mereka adalah AH selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MAF pemilik perusahaan kontraktor, SH peminjam perusahaan, dan M sebagai pelaksana pekerjaan. Dari keempat tersangka tersebut, SH dan MAF sudah ditahan.