PT Wongsoredjo Lakukan Pengukuran Tanah di Bongkoran Wongsorejo Tanpa Koordinasi Dengan Aparat Desa & Polsek?

Sekdes Wongsorejo, Yoyok Iwandani (dua dari kanan)
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

“Gak ada pengajuannya & pemberitahuannya ke Desa. Ini sekarang saya sedang ada di lokasi (Bongkoran) ketemu warga,” tutur Sekdes Wongsorejo, Yoyok Iwandani pada Bali.viva.co.id. 

Hal yang sama juga disampaikan Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan terkait kegiatan pengukuran tanah di lahan sengketa yang tidak mengajukan pendampingan pengawalan dari Polsek Wongsorejo. 

“Jadi informasinya itu memang dari Perusahaan PT Wongsorejo namun tadi sudah saya sampaikan kepada PT Wongsorejo kalau ada kegiatan minimal ada komunikasi dengan pemangku wilayah,” kata Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan. 

Dalam kesempatan terpisah, Manager PT Wongsorejo Tria Utama membenarkan kegiatan pengukuran tanah di Lingkungan Bongkoran tersebut merupakan bagian dari kegiatan PT Wongsorejo. 

“Betul. Kami bekerja sesuai prosedur di lahan milik kami sendiri berdasarkan sertifikat HGB no 3 dan 5 tahun 2015,” jelas Manager PT Wongsorejo Tria Utama melalui sambungan percakapan whatsapp pada Bali.viva.co.id. 

Sebelumnya, 4 orang nyaris dihakimi massa akibat melakukan aktifitas pengukuran lahan dan menerbangkan drone di lahan sengketa Lingkungan Bongkoran, Dusun Karangrejo Selatan, Desa Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Kamis, 21 Agustus 2025. 

2 orang berhasil kabur dari kejaran massa dan 2 orang lainnya berhasil ditangkap serta diinterigasi oleh warga.