WN Peru Diciduk dengan 1,4 Kg Kokain, Polisi Dalami Jaringan Narkoba Internasional

Polda Bali tangkap WN Peru dengan BB 1,4 kg kokain
Sumber :
  • Dorothi Iberani Wamafma/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA BaliSeorang warga negara asing asal Peru kedapatan membawa kokain seberat 1.432,81 gram atau 1,4 kg serta 85 butir pil ekstasi saat pemeriksaan di Bandara Ngurah Rai, Bali.

"Dari hasil koordinasi dan kerja sama antara petugas Ditresnarkoba Polda Bali dan pihak Bea Cukai, tim berhasil mengamankan seorang perempuan berkewarganegaraan Peru bernama NSBC," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Radiant saat konferensi pers di Denpasar, Bali. Selasa 19 Agustus 2025.

NSBC diketahui menaiki pesawat Qatar Airways dengan nomor penerbangan QR960 dari Doha yang mendarat di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada Selasa, 12 Agustus 2025.

Berdasarkan hasil analisis citra X-ray, ditemukan barang bukti narkotika yang diselundupkan ke dalam sex toys berbentuk penis yang berada di kemaluan pelaku, pada celana dalam, serta bra pelaku.

Bermula dari tersangka NSBC, 42 tahun, yang bertemu dengan PB sekitar bulan April 2025. "NSBC bertemu dengan PB di forum dark web untuk membahas berbagai hal, termasuk narkotika. Kemudian PB menawarkan pekerjaan untuk membawa barang berupa narkotika ke Denpasar, Bali, dengan imbalan uang sebesar 20.000 USD atau Rp320.000.000. Selanjutnya tersangka mengirim nomor WhatsApp kepada PB," terang Radiant.

Selanjutnya, pada 23 Juli 2025, PB menyuruh tersangka berangkat ke Denpasar, Bali untuk membawa narkotika jenis kokain. Pada Minggu, 10 Agustus 2025, tersangka NSBC didatangi oleh laki-laki suruhan PB dan memberikan barang plastik berwarna putih.

Dalam plastik tersebut terdapat sebuah plastik klip berisi lima bungkusan lakban hitam, sebuah plastik klip berisi empat bungkusan lakban hitam, dan plastik klip bening berisi sex toys berbentuk penis.