Tolak Ormas Anarkis, Bali Andalkan Kekuatan Desa Adat Jaga Keamanan

Konferensi pers Gubernur Bali dan jajaran terkait Ormas
Sumber :
  • Sumber foto: Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali

Denpasar, VIVA Bali –Di tengah maraknya pemberitaan terkait organisasi kemasyarakatan (Ormas), Pemerintah Provinsi Bali bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyatakan sikap tegas untuk menindak Ormas yang melakukan tindakan premanisme dan kriminalitas.

Konferensi pers Gubernur Bali dan jajaran terkait Ormas

Photo :
  • Sumber foto: Dok. Humas Pemkab Buleleng/ VIVA Bali

Penegasan ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 12 Mei 2025, bertepatan dengan Hari Purnama.

 

Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa Bali memiliki mekanisme pengamanan yang kuat dan memadai, sehingga tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang justru meresahkan masyarakat. 

Gubernur Bali tolak kehadiran Ormas anarkis

Photo :
  • Sumber foto: Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali

"Bali tidak membutuhkan kehadiran Ormas yang berkedok menjaga keamanan, ketertiban, dan sosial dengan tindakan premanisme, tindak kekerasan, dan intimidasi masyarakat, sehingga menimbulkan ketegangan di tengah-tengah masyarakat Bali yang sudah sangat kondusif," tegasnya.

 

Menurut Koster, Bali telah memiliki Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (SIPANDU BERADAT) dan Bantuan Keamanan Desa Adat (BANKAMDA). Sistem ini melibatkan unsur Pacalang, Linmas, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa, yang diatur dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020. 

Konferensi pers Gubernur Bali dan jajaran terkait Ormas

Photo :
  • Sumber foto: Dok. Humas Pemprov Bali/ VIVA Bali

Sistem pengamanan ini, kata Gubernur, sudah terbukti mampu menjaga keamanan Bali, bahkan dalam event berskala internasional.

 

Gubernur Koster juga menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan untuk tidak menerbitkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) Ormas. Ormas yang belum atau tidak melakukan kewajiban pelaporan keberadaan kepengurusan kepada Pemerintah Daerah, tidak diakui keberadaannya dan tidak dapat melakukan kegiatan operasional di Bali. 

 

Hingga saat ini, terdapat 298 Ormas yang terdaftar dan memiliki SKT di Provinsi Bali.

 

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Koster mengajak seluruh masyarakat Bali untuk bersatu padu menjaga keamanan dan ketertiban Pulau Dewata. Ia menekankan pentingnya mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal Bali seperti gilik-saguluk, para-sparo, salunglung-sabayantaka, sarpana ya (seia sekata, seiring sejalan, bekerjasama dengan sama-sama bekerja) dalam membangun Bali.

 

"Saya mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali untuk guyub, kompak, bersatu padu, bahu-membahu, bersama-sama, dan bergotong-royong membangun Bali niskala-sakala dengan menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban, serta kenyamanan setiap orang di Bali berlandaskan nilai-nilai kearifan lokal Bali," pungkasnya.

 

Gubernur Bali juga menegaskan bahwa Bali tetap terbuka dan toleran terhadap warga pendatang, dengan catatan mereka harus berperilaku baik, bekerja secara produktif, menghormati budaya Bali, dan mematuhi kebijakan pemerintah daerah. (*)