Rumah untuk ASN! Program Tapera Permudah Pegawai Kemendagri Punya Hunian

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.
Sumber :
  • https://www.instagram.com/p/DL1baj0PjcQ/?igsh=eHB1ZXQ2emNxbmFt

-          Pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)

-          Penghapusan retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)

 

Kebijakan tersebut diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama antara Kemendagri, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Saat ini, seluruh pemerintah daerah telah menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan menerbitkan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).

 

Mendagri menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar seperti hunian akan berdampak positif terhadap kinerja pegawai dan pelayanan publik. Selain itu, terpenuhinya kebutuhan rumah juga diyakini dapat menekan potensi penyimpangan akibat tekanan ekonomi.