KPK Ungkap Dugaan Korupsi Makanan Bayi Hanya Berisi Gula dan Tepung

Ilustrasi bayi sedang makan
Sumber :
  • https://unsplash.com/photos/baby-sitting-on-white-chair-while-smiling-at-the-camera-ejlRp5ktpfY

Jakarta, VIVA Bali –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan dugaan korupsi dalam penyelidikan kasus terkait pengadaan makanan tambahan untuk bayi dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan. Dugaan korupsi terjadi melalui pengurangan nutrisi makanan tambahan seperti biskuit dan premiks yang seharusnya diberikan kepada anak stunting dan ibu hamil periode 2016-2020.

 

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan korupsi disebut terjadi dalam pengurangan nutrisi makanan tambahannya. Program yang dirancang untuk membantu anak stunting dan ibu hamil malah dimanipulasi kualitasnya

 

Biskuit Stunting Cuma Berisi Gula dan Tepung

 

Program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Kementerian Kesehatan bertujuan memberikan nutrisi kepada anak-anak yang stunting atau tengkes, dan ibu hamil. Namun dalam praktiknya, kandungan nutrisi pada makanan tambahan justru dikurangi secara sengaja