Satlantas Lobar Tilang 31 Pengendara di Jalan Yos Sudarso

Sejumlah pengendara terjaring razia dalam OPR 2025 di Lembar.
Sumber :
  • Moh. Helmi/ VIVA Bali

Lombok Barat, VIVA Bali – Satuan Lalu Lintas Polres Lombok Barat kembali melaksanakan Operasi Patuh Rinjani 2025 di kawasan Jl. Yos Sudarso (Satpas Polres Lobar). Kegiatan dimulai sekira pukul 09.00 WITA hingga selesai, dipimpin langsung oleh KBO Satlantas Polres Lombok Barat, IPDA Nengah Suparta, Sabtu, 26 Juli 2025.

"Operasi ini kami gelar sebagai bentuk penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas, sekaligus memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan para pengguna jalan," ujar IPDA Nengah Suparta saat memimpin giat tersebut.

Turut hadir dalam operasi tersebut, IPDA Dodik Hendra, selaku Regident Polres Lombok Barat, serta IPDA Achzid Juanda, Kanit Gakkum Satlantas Polres Lobar, yang juga aktif melakukan pemeriksaan dan penindakan di lapangan.

"Kami memeriksa secara menyeluruh kelengkapan surat kendaraan bermotor seperti STNK, SIM, serta kondisi teknis kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, kepada para pengendara yang melintas," jelas IPDA Achzid Juanda.

Sementara itu, IPDA Dodik Hendra menambahkan bahwa dalam operasi kali ini, petugas juga melakukan penindakan berupa tilang langsung di tempat terhadap para pengendara yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

"Hari ini kami tidak hanya melakukan imbauan, tapi juga penindakan tegas kepada pelanggar. Kami ingin membangun kesadaran bahwa disiplin berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama," tegas IPDA Dodik.

Adapun hasil pelaksanaan Operasi Patuh Rinjani 2025 hari ini, berdasarkan data yang disampaikan oleh IPDA Nengah Suparta, yaitu: