Samsat Gerung Gencar Sosialisasi: Diskon PKB hingga 100% Berlaku Mulai Juli
Jumat, 25 Juli 2025 - 22:29 WIB
Sumber :
- Dok. Moh. Helmi/VIVA Bali
Diskon 25% Pokok PKB untuk wajib pajak yang taat membayar selama 4 tahun berturut-turut (2021–2024),
Diskon 25% Tunggakan PKB untuk kendaraan yang menunggak antara tahun 2020–2024,
Pemutihan 100% Tunggakan PKB untuk kendaraan TMDU lebih dari 5 tahun (2019 ke bawah),
Gratis 100% PKB untuk masyarakat rentan seperti penerima PKH, penyandang disabilitas, dan veteran,
Diskon 50% (25% + 25%) untuk kendaraan milik yayasan atau lembaga sosial dan pesantren,
Pembebasan PKB Tahun Pertama bagi kendaraan dari luar daerah yang mutasi masuk ke NTB, berlaku hingga 31 Oktober 2025.