KSBN Lobar Angkat Bicara Bahwa Minuman Beralkohol Bukan Sebagai Tradisi Lombok
- Moh Helmi/ VIVA Bali
Lombok Barat, VIVA Bali –Ketua Komite Seni Budaya Nusantara (KSBN) Lombok Barat, H.L. Herwanto, atau yang akrab disapa Mamiq Karde, menanggapi tegas persepsi keliru ditengah sebagian masyarakat terkait minuman beralkohol yang kerap dianggap sebagai bagian dari tradisi lokal Lombok.
Dalam keterangannya, Mamiq Karde membantah anggapan tersebut dan menegaskan bahwa budaya Lombok harus dikaitkan dengan nilai-nilai luhur, bukan kebiasaan yang bertentangan dengan norma agama dan sosial.
“Yang saya garis bawahi, kalau ada statement orang yang mengatakan bahwa minuman beralkohol, terutama tuak, itu ditradisikan sebagai budaya Lombok itu bukan,” tegas Mamiq Karde saat ditemui Bali.viva.co.id, Jum'at, 18 Juli 2025.
Pernyataan ini sekaligus menjadi ajakan kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memahami mana tradisi yang benar-benar berakar dalam budaya Lombok, dan mana yang merupakan kebiasaan individu yang menyimpang.
Lebih lanjut, Mamiq Karde menyinggung pentingnya penertiban terhadap tempat-tempat yang menjual minuman beralkohol secara ilegal. Ia menyebut keberadaan kafe atau lokasi hiburan tanpa pengawasan berpotensi memicu berbagai persoalan sosial.
“Penyebab akan terjadi kerusuhan, dan kita jaga bersama jangan sampai ada indikasi prostitusi di kafe-kafe yang marak diberitakan. Karena di sana akan mengganggu mental dan moral,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap dampak jangka panjang yang mungkin ditimbulkan, terutama terhadap generasi muda. Anak-anak dan remaja sangat rentan terhadap pengaruh buruk dari lingkungan yang tidak sehat.