Terjadi Antrean Panjang, 4 Kapal Eks LCT Diizinkan Beroperasi dengan Dispensasi Terbatas

Penyebrangan Selat Bali
Sumber :
  • I Nyoman Sudika /VIVA Bali

Jembrana, VIVA Bali –  Antrian panjang di jalan menuju pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi, ditanggapi Pihak ASDP. Dalam rilis yang diterima Bali.viva.co.id, Kamis 17 Juli 2025, ASDP memastikan aktivitas bongkar muat di seluruh dermaga baik MB maupun LCM, saat ini tetap berlangsung normal dan lancar. Jumlah kapal beroperasi sebanyak 22 kapal termasuk 4 Kapal Eks LCT yang sebelumnya dihentikan operasionalnya, kini diizinkan beroperasi dengan dispensasi terbatas.

ASDP dalam rilisnya mengungkapkan antrean kendaraan logistik terjadi sebagai dampak dari pembatasan operasional kapal pasca dilaksanakannya inspeksi menyeluruh oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan selaku regulator yang berwenang atas keselamatan pelayaran nasional. Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi risiko menyusul insiden KMP Tunu Pratama Jaya, sekaligus untuk memastikan seluruh kapal yang beroperasi di lintas Selat Bali dalam kondisi laik laut.

 

bongkar muat di dermaga LCM Gimimanuk

Photo :
  • I Nyoman Sudika/ VIVA Bali

 

Dari total 54 kapal yang telah diperiksa oleh Ditjen Hubla, sebanyak 45 kapal dinyatakan laik laut dan telah mendapatkan izin untuk kembali melayani pelayaran Ketapang-Gilimanuk. Sementara itu, sejumlah kapal eks LCT yang sebelumnya sempat dihentikan operasionalnya telah memperoleh dispensasi terbatas, di antaranya Kapal Motor (KM) Agung Samudra IX, KM Jambo VI, KM Liputan XII, dan KM Samudra Utama.

“Dispensasi terbatas dengan ketentuan sebagai berikut hanya kapal dengan temuan ketidaksesuaian minor yang diperbolehkan beroperasi, pembatasan maksimal 75% dari kapasitas muatan, tidak membawa penumpang maupun kendaraan kecil,”ungkap Corporate Secretary ASDP Shelvy Arifin dalam rilisnya.