Terjadi Antrean Panjang, 4 Kapal Eks LCT Diizinkan Beroperasi dengan Dispensasi Terbatas
- I Nyoman Sudika /VIVA Bali
ASDP memastikan bahwa seluruh kendaraan yang akan diangkut telah melalui proses penimbangan dan pengaturan muatan secara ketat untuk menjamin keselamatan pelayaran. ASDP menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan terus melakukan koordinasi intensif bersama KSOP, Ditjen Hubla dan seluruh pemangku kepentingan untuk mempercepat proses normalisasi layanan.
“Keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan operasional. Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jasa untuk tetap tertib, mengikuti arahan petugas di lapangan, serta terus memantau informasi resmi dari kanal komunikasi ASDP,” pintanya.
Shelvy Arifin menambahkan kebijakan pembatasan ini bersifat sementara dan sangat penting untuk menjamin keselamatan pelayaran secara menyeluruh. Ditjen Hubla terus melakukan evaluasi dan verifikasi atas kelayakan kapal secara bertahap.