Korban Penyekapan di Banyuwangi Akhirnya Lapor Polisi: Kami Ditangkap Tapi Bukan ke Kantor Polisi!

Ilustrasi borgol polisi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Banyuwangi, VIVA Bali –Setelah sempat menenangkan diri, korban penyekapan 8 orang tidak dikenal yang mengaku sebagai polisi akhirnya melapor ke Polsek Wongsorejo. Korban membawa peristiwa yang dialami tersebut ke ranah hukum, guna mencari tahu identitas sebenarnya dari pelaku penyekapan yang mereka alami tersebut. 

AA bersama A alias R akhirnya mendatangi Polsek Wongsorejo untuk membuat laporan resmi atas peristiwa yang dialaminya. Minggu, 13 Juli 2025. 

Warga Desa Watukebo tersebut merasa tidak tenang karena hingga saat ini 8 orang pelaku penyekapan yang mengaku sebagai polisi masih belum diketahui identitas sebenarnya. 

Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan melalui Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo Aipda Oktorio Wisnu Pradana membenarkan laporan korban tersebut ke polisi. 

“Benar (korban laporan polisi) dan baru saja kita terima. Sekarang (laporan polisi) sedang kami proses karena laporannya resminya baru dilakukan (oleh korban),” ujar Kanit Reskrim Polsek Wongsorejo, Aipda Oktorio Wisnu Pradana pada Bali.viva.co.id. 

Peristiwa ini bermula saat 3 orang warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tiba-tiba ditangkap oleh 8 orang tidak dikenal yang mengaku sebagai polisi. 

Usai ditangkap dengan dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, AA serta A alias R dan Y kemudian dibawa pergi dengan menggunakan sebuah mobil jenis innvoa reborn. 

“Kami tidak dibawa ke kantor polisi tapi dibawa ke hotel. Ditanya-tanya dan kemudian dibiarkan saja,” tutur AA bersama A alias R. 

Saat melakukan penangkapan tersebut, pelaku sempat ditanya tentang identitas serta surat penugasan oleh korban namun hanya diperlihatkan tapi tidak diizinkan baca. 

“Ada selembar surat yang dikasih lihat oleh mereka tapi saat akan kami baca tidak diizinkan,” kata AA saat ditemui Bali.viva.co.id. 

Pelaku juga mengamankan ponsel milik AA dengan dalih untuk mencari barang bukti transaksi narkoba jenis sabu namun saat ponsel dikembalikan, saldo di aplikasi Dana milik korban justru raib. 

“Uang tunai dan saldo di (aplikasi) Dana kurang lebih nilainya 8 jutaan. Sekarang saldo saya nol,” ungkap AA. 

Hal yang sama juga diungkapkan A alias R yang menceritakan informasi yang diterima istri Y yang dihubungi oleh seseorang yang meminta uang sebesar 40 juta rupiah. 

“Istri (Y) dimintai uang 40 juta jika memang ingin dibebaskan. Tapi karena tidak memiliki uang, ya kami tidak mampu bayar,” jelas A alias R. 

Selang 24 jam kemudian, ketiga warga Desa Watukebo, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur tersebut dibebaskan di areal SPBU di Desa Alasrejo oleh para pelaku. 

Dari keterangan korban, satu orang pelaku diduga seorang Perempuan. Pelaku juga membawa benda mirip pistol serta memborgol para korban.