Pejabat Apel dan Senam Bersama di Pantai Tanjung Aan, Begini Tanggapan Pedagang

Kegiatan senam bersama di pantai Tanjung Aan
Sumber :
  • Dok. Humas Polres Lombok Tengah/ VIVA Bali

Lombok Tengah, VIVA Bali –Sejumlah pedagang yang menolak pengosongan lahan di pantai Tanjung Aan meringis melihat banyaknya pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Lombok Tengah serta aparat TNI/Polri yang datang ke pantai Tanjung Aan,  Jumat pagi, 11 Juli 2025. 

Di lokasi itu Bupati dan para pejabat, aparat serta ratusan ASN datang untuk apel dan senam bersama, namun hal itu dinilai oleh para pedagang sebagai kurangnya empati pemerintah daerah terhadap para pedagang yang sedang gemetar ketakutan atas ancaman penggusuran.

"Saya sendiri melihat banyaknya masa yang diturunkan, gentar, takut itu ada melintas. Cuma, ada juga kayak perasaan miris, sedih. Indonesia ini begini, lho. Perjuangan itu jadi seperti kalah di jumlah, apa yang kita pertahankan, mereka tinggal satu komando, bergerak ratusan sampai ribuan, gitu lho. Jadi mikir sial sekali jadi warga Indonesia ini," ujar salah satu pedagang, Kartini.

Dia mengaku sudah beberapa kali menerima surat peringatan untuk angkat kaki dari pantai Tanjung Aan, tempat dia dan pedagang lain mencari nafkah selama ini. Mereka juga sudah diberitahu bahwa penggusuran akan dilakukan pada Selasa, 15 Juli 2025. Namun,  dia merasa miris atas apa yang dilakukan oleh para pejabat di Lombok Tengah. Dia menganggap pemerintah menari di atas penderitaan warga.

"Tanggal 15 penggusuran. Tanggal 11 ini dia joget-joget (senam). Dia senang sekali Bupati ini, ya. Dia dengan sukacita joget-joget. Alasannya senam. Senang sekali dia mau manggusur warganya.  Bupati macam apa yang bersukacita di tengah kekhawatiran warga. Tapi ya, lah. Namanya juga Bupati. Sah-sah saja, lah," katanya.

Sebelumnya, Kapolres Lombok Tengah, AKBP Eko Yusmiarto menyampaikan bahwa kegiatan apel dan senam bersama di pantai Tanjung Aan itu dilakukan atas koordinasi antara Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Hal itu sebagai langkah  pendekatan persuasif kepada para pedagang terkait upaya pengosongan lahan.

Dengan datang ke Tanjung Aan, harapannya para pedagang yang selama ini menolak pengosongan lahan bisa angkat kaki secara sukarela dari sana.

Dia menjelaskan, PT Injorney Tourism Development Corporation (ITDC) sudah selaku pemegang Hak Pengelolaan Lahan (HPL) pantai Tanjung Aan sudah beberapa kali melakukan perpanjangan waktu terhadap rencana pengosongan lahan di pantai Tanjung. 

Pertama, batas waktu yang diberikan kepada pedagang untuk angkat kaki dari Tanjung Aan yakni tanggal 28 Juni 2025. Akan tetapi, para pedagang masih menolak. Sehingga dilakukan perpanjangan waktu lagi hingga 3 Juli 2025. Namun, hingga saat ini para pedagang masih bertahan di Tanjung Aan. 

Karena itu, upaya yang dilakukan adalah pendekatan psikologis dengan memberikan pemahaman kepada para pedagang bahwa lahan yang mereka tempati saat ini adalah HPL ITDC. Kawasan itu akan segera ditata dan rencananya akan dibangun hotel mewah dan beach club dengan total investasi mencapai Rp 2 triliun.

"Kami juga sudah meminta Babinsa dan Babinkamtibmas untuk turun menyentuh masyarakat di sana dengan tujuan mereka harus faham bahwa ini aturan dan ketetapannya sudah ada dan dengan pemahaman tersebut masyarakat yang sebagian menolak pengosongan ini bisa mengerti dan mau untuk bisa keluar dari lokasi yang sudah ditetapkan bahwa itu bukan milik mereka," tandas Eko.