Pelaku Penyekapan yang Mengaku Polisi Kuras Uang Korban, 8 Juta Raib dan 40 Juta Batal Ditransfer

SPBU Desa Alasrejo Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi
Sumber :
  • Anton Heri Laksana/ VIVA Banyuwangi

Namun usai ditangkap, ketiga tidak dibawa dan diperiksa di kantor polisi tapi disekap di sebuah hotel di bilangan Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. 

Dalam penyekapan tersebut, ketiga korban diborgol tangannya dan seorang pelaku menenteng sebuah benda mirip pistol. 

Sebelum dilepaskan, ketiga warga Desa Watukebo tersebut disuruh menuliskan surat pernyataan yang ditempel materai. 

“Isinya bahwa kami tidak dipukul dan tidak dianiya oleh mereka (pelaku penyekapan) dan dikembalikan lagi pada keluarga. Tapi kami justru diturunkan di SPBU bukan diantar ke rumah,” ungkap AA yang dibenarkan A alias R 

Secara terpisah, Kapolsek Wongsorejo AKP Eko Darmawan membenarkan adanya informasi terkait dugaan penyekapan yang dilakukan oleh kawanan pelaku yang mengaku anggota Polisi. 

“Informasi sedang kita dalami. Anggota sudah kita suruh cari bahan keterangan (Baket). Nanti jika kita rasa perlu laporkan pada pimpinan. Segera kita laporkan pada pimpinan,” jelas Kapolsek Wongsorejo, AKP Eko Darmawan. 

Langkah cepat dilakukan jajaran Polsek Wongsorejo guna mencegah terjadinya keresahan di kalangan masyarakat luas.